CARA MUDAH BERBISNIS TIKET PESAWAT

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Kamis, 07 Februari 2013

Biar tak disebut haji pengabdi setan, ini syaratnya

Biar tak disebut haji pengabdi setan, ini syaratnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mempersilakan orang berhaji dan umrah berkali-kali. Asalkan, niatnya adalah untuk beribadah.

"Kalau haji dan umrah berkali-kali tidak masalah, asalkan tidak mengabaikan kewajiban di dalam negeri. Contohnya menyantuni fakir miskin, zakat, berumrah berkali-kali boleh-boleh saja," kata Maruf kepada merdeka.com, Jumat (24/8).

Namun, jika haji dan umrah berulangkali itu niatnya buruk dan hanya untuk berwisata maka berdosa. "Meninggalkan kewajiban di dalam negeri seperti zakat dan lain-lain karena mementingkan haji dan umrah itu tidak betul," ujar dia.

Amir mengungkapkan hal ini menanggapi kritikan dari Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Ali Mustafa Yaqub. Dalam wawancaranya dengan merdeka.com, Ali menyayangkan sudah bergesernya seseorang memahami makna berhaji dan berumrah. Apalagi jika Ramadan tiba, banyak masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong pergi ke Tanah Suci.

Banyak yang tujuannya tidak hanya ibadah. Ada pula yang justru sambil berwisata. "Rasulullah saja tidak pernah mencontohkan pergi umrah saat Ramadan," ujar Ali.

Menurut Ali, tidak ada ayat Alquran dan Hadis yang menyuruh haji berkali-kali. Padahal, masih banyak kewajiban sosial di dalam negeri yang harus dijalankan. Dia menegaskan bolak balik berhaji dan berumrah adalah salah satu produk konsumerisme berbungkus ibadah.

"Saya katakan, sejuta kali kamu berhaji, tetap kamu belum puas. Setan masuknya dari situ kok. Ada yang bilang masih belum sempurna, terus dan terus naik haji. Makanya itulah yang disebut sebagai haji pengabdi setan," kata Ali.

Sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar