Peringatan tersebut dinyatakan dalam Notam (Notice to Airman) yang dikeluarkan Notam Office Ditjen
Perhubungan Udara No. A0920/11.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan Notam tersebut menjelaskan zona berbahaya dari letusan gunung tersebut adalah 10 nautical mile atau sekitar 18,52 km dari Gunung Lokon.
Pengaruh debu vulkanik Gunung Lokon pada Ashtam No. 0031/11 adalah orange yang berarti semua penerbangan yang melewati kawasan tersebut harus siaga.
Gunung Lokon pada Senin (11/7) pagi meletus dua kali yaitu pada pukul 00.39 WITA dan 00.50 WITA. Saat ini status Gunung Lokon ditingkatkan dari level waspada (III) menjadi awas (IV).
Meletusnya Gunung Lokon di Tomohon, Sulawesi Utara mengakibatkan timbulnya abu vulkanik yang mencapai 50.000 feet.
"Oleh karena itu, dianjurkan agar semua penerbangan yang melewati kawasan ini untuk berhati-hati dan menghindari daerah ini," kata Bambang.
(Bisnis Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar