Kejaksaan Agung mamfokuskan penyelidikan tentang dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Merpati MA-60 pada masalah penyewaan pesawat. Sedangkan soal pembelian pesawat masuk agenda berikutnya.
"Memang ada item dalam penyelidikan oleh Kejagung, yakni penyewaan dan pembelian. Kita masih fokus kepada soal penyewaan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Jasman Pandjaitan, kemarin.
Menurut dia, dalam penyelidikan kasus tersebut telah diminta keterangan mantan Dirut Merpati Airways Nusantara Cucuk dan Hotasi Nababan. "Itu juga masih tahapan penyelidikan dan masih sangat sumir (awal)."
Namun demikian, mantan Kapuspenkum ini berkeyakinan dalam kasus tersebut diduga ada kerugian negara. Hanya bagaimana persis dan dugaan kerugian negara, ia enggan menjelaskan. "Ini kan penyelidikan dan belum konsumsi pers."
Kasus pesawat MA-60 asal Cina ini sempat mengundang tanda tanya besar, setelah satu pesawat tersebut jatuh di Papua dan menewaskan semua awak dan penumpangnya. Diduga pengadaan pesawat marak dengan KKN.
(Pos Kota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar